BOX REDAKSI

Pimpinan Perusahaan:

A.Rizwan Phartoyo, S.H

Pimpinan Umum:

H Sunjaya

Pimpinan Redaksi:

Azhar Vilyan S. Pd

Staf Redaksi

Dadang Zamaludin

R Jimlon

Tim Hukum:

Iskandar, SH

Lambang Indra Setiawan, S.H

 

Kordinator Liputan

Prim Raweh Kaen

Wartawan Nasional

Rizwan. Moch Yahya, Alvin Toyo, Ginting Silalahi, Razma Rait

 

IT Support:

Mad Aziz

 

DITERBITKAN OLEH:

PT CAHAYA SINAR SANJAYA (CNS/Grup)

Penetapan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(KEMENKUMHAM-RI)

– NOMOR :AHU-000419.AH.01.30.Tahun 2025

– NPWP    : 3202-1308-0171-0002

– NIB        : 0202250067664

– Kontak  : 081380162650

– Email     : sorotfakta24@gmal.com

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

ALAMAT REDAKSI:

Jl. Karang Tengah, Kp. Selaawi RT 02 RW 05, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

PERLINDUNGAN WARTAWAN DAN REPORTER:

Wartawan dan reporter dalam melaksanakan tugas peliputan atau reportase dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 Ayat 1:

“Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp500 juta.”

IDENTITAS RESMI:

Wartawan dan reporter dilengkapi dengan ID Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi. Jika ada yang mengaku sebagai wartawan atau reporter namun tidak dapat menunjukkan surat tugas atau ID Card Pers, silakan hubungi kontak yang tertera di atas.