BOX REDAKSI
Pimpinan Perusahaan:
A.Rizwan Phartoyo, S.H
Pimpinan Umum:
H Sunjaya
Pimpinan Redaksi:
Azhar Vilyan S. Pd
Staf Redaksi
Dadang Zamaludin
R Jimlon
Tim Hukum:
Iskandar, SH
Lambang Indra Setiawan, S.H
Kordinator Liputan
Prim Raweh Kaen
Wartawan Nasional
Rizwan. Moch Yahya, Alvin Toyo, Ginting Silalahi, Razma Rait
IT Support:
Mad Aziz
DITERBITKAN OLEH:
PT CAHAYA SINAR SANJAYA (CNS/Grup)
Penetapan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia(KEMENKUMHAM-RI)
– NOMOR :AHU-000419.AH.01.30.Tahun 2025
– NPWP : 3202-1308-0171-0002
– NIB : 0202250067664
– Kontak : 081380162650
– Email : sorotfakta24@gmal.com
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
ALAMAT REDAKSI:
Jl. Karang Tengah, Kp. Selaawi RT 02 RW 05, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
PERLINDUNGAN WARTAWAN DAN REPORTER:
Wartawan dan reporter dalam melaksanakan tugas peliputan atau reportase dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 Ayat 1:
“Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp500 juta.”
IDENTITAS RESMI:
Wartawan dan reporter dilengkapi dengan ID Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi. Jika ada yang mengaku sebagai wartawan atau reporter namun tidak dapat menunjukkan surat tugas atau ID Card Pers, silakan hubungi kontak yang tertera di atas.

