Kondisi Pemerintahan Desa Parakansalak Disorot, Pemerhati Desak Peran Aktif Kecamatan, DPMD,Inspektorat dan APH

Sukabumi.Sf.Info-Banyaknya isu miring yang menerpa Pemerintah Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi belakangan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Mulai dari persoalan proyek pembangunan jalan yang pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan menjadi sorotan tajam warga, hingga persoalan pengelolaan sampah yang tak kunjung tertangani dengan baik, serta memanasnya hubungan internal antara perangkat desa dan kepala desa, menjadi rangkaian permasalahan yang dinilai sudah melewati batas kewajaran.

Pemerhati kebijakan publik, Azhar Vilyan, menilai bahwa kondisi ini merupakan cerminan dari lemahnya tata kelola pemerintahan desa yang semestinya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. “Ada sesuatu yang jelas-jelas tidak beres. Tidak mungkin begitu banyak masalah muncul dalam waktu yang berdekatan jika sistem dan komunikasi internal berjalan baik,” ujarnya saat dihubungi melalui jaringan seluler Minggu 27 April 2025

Lebih lanjut, Azhar mendesak agar pihak Kecamatan Parakansalak tidak tinggal diam dan segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Desa. Tak hanya itu, ia juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi untuk mengambil langkah strategis pembinaan dan pendampingan secara intensif.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, ini akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi desa. Maka sudah seharusnya DPMD hadir lebih aktif, tidak hanya sebatas seremonial,” tegasnya.

Tak kalah penting, aparat penegak hukum (APH) juga diminta untuk membuka mata terhadap indikasi penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan anggaran pembangunan desa. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka penindakan tegas harus dilakukan demi menciptakan efek jera dan menjaga marwah pemerintahan desa.

Selain itu Azhar juga menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi perlu turun tangan memberikan perhatian khusus dan, bila perlu, teguran langsung kepada kepala desa sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan di tingkat desa. “Pemkab jangan menunggu situasi semakin keruh. Ketika banyak masalah muncul bersamaan, itu adalah alarm bahwa ada yang harus dibenahi secara sistemik, bukan dibiarkan mengendap,” pungkasnya.

 

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *