Sukabumi.SF.info-Desakan agar Kabupaten Sukabumi dimekarkan kembali menguat seiring sorotan tajam terhadap buruknya pelayanan publik dan lemahnya tata kelola birokrasi. Tokoh masyarakat KH. Mamad menilai, dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta jiwa dan wilayah administratif yang sangat luas, Kabupaten Sukabumi tak lagi mampu dikelola secara efektif oleh satu pemerintahan kabupaten.
“Kalau kita lihat wilayah utara Sukabumi, potensinya luar biasa. Tapi pelayanan justru jauh dari optimal. Ini bukan soal politik, ini soal akal sehat dan teknokrasi,” ujar KH. Mamad dengan tegas.(4/5/2025)
Ia juga menyinggung moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat yang menjadi batu sandungan. Namun, KH. Mamad berharap agar para wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi di Senayan tidak tinggal diam.
“Kami sudah berdiskusi dengan mereka. Tapi semuanya berhenti di pembicaraan. Tak ada langkah konkret. Rakyat tak butuh janji, rakyat butuh aksi,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), Wibowo, mengungkapkan bahwa pemekaran telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejak lama. Ia menilai, pemekaran bukan hanya perlu, tapi mendesak demi pemerataan pembangunan dan keadilan pelayanan.
“Selama ini wilayah utara seakan dianaktirikan. Pemekaran adalah solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Wibowo menyebut seluruh dokumen teknis dan administratif telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2020. Namun, tidak ada tindak lanjut berarti. Ia menuding pemerintah provinsi hanya menjalankan prosedur administratif tanpa semangat penyelesaian.
“Kami curiga, kendalanya ada pada pendanaan. Tapi semua persyaratan legal sudah kami penuhi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Wibowo juga menyayangkan kurangnya komitmen dari pejabat lokal, termasuk Bupati Sukabumi, yang menurutnya tidak menunjukkan dukungan berarti terhadap wacana pemekaran.
Sebagai langkah lanjutan, Presidium CDOB KSU membentuk tim khusus untuk mendorong keluarnya rekomendasi resmi dari Bupati Sukabumi—sebuah syarat penting sebelum proses pemekaran bisa naik ke tingkat pusat.
“Hari ini kami sepakat membentuk tim untuk mendesak rekomendasi itu segera keluar. Ini bukan kepentingan kelompok, tapi kemaslahatan seluruh masyarakat Sukabumi,” tutup Wibowo.
Di tengah kebuntuan birokrasi dan lesunya komitmen politik, masyarakat kini menunggu: apakah suara dari utara akan didengar, atau kembali dibungkam oleh kepentingan
Sumber: Jejen







