Sukabumi.SF– Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Wardi, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait ketidakjelasan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cianaga yang belakangan ramai diperbincangkan. Dalam keterangannya kepada media, Wardi menegaskan bahwa dugaan ketidakteraturan administrasi dan keuangan BUMDes tersebut bukan terjadi di masa kepemimpinannya.
“Perlu saya luruskan bahwa terkait anggaran BUMDes yang saat ini sedang menjadi polemik, itu bukan terjadi pada masa kepemimpinan saya. Permasalahan tersebut sudah ada sejak masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya,” ujar Wardi dengan tegas.(26/6/2025)
Lebih lanjut, Wardi menjelaskan bahwa saat proses serah terima jabatan (sertijab) dari kepala desa lama ke dirinya, tidak ada dokumen resmi ataupun data yang diserahkan terkait kondisi keuangan BUMDes maupun laporan pertanggungjawaban yang seharusnya menjadi bagian dari transisi pemerintahan desa.
“Saya tidak diberikan data apapun mengenai dana BUMDes ketika sertijab. Ini menyulitkan kami untuk mengetahui kondisi aktual serta tanggung jawab penggunaan dana tersebut,” ungkapnya.
Pihak Pemerintah Desa Cianaga, lanjut Wardi, saat ini terus berupaya melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap jejak administrasi serta penggunaan dana BUMDes yang menjadi sorotan. Namun keterbatasan data dari periode sebelumnya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menindaklanjuti dugaan ketidakwajaran tersebut secara hukum dan administratif.
Meski demikian, Wardi menegaskan bahwa Pemerintah Desa Cianaga tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menjamin bahwa seluruh kegiatan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan desa dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kami tetap berpegang pada prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak tahu dan kami berkewajiban memberi tahu. Pelayanan terbaik akan terus kami berikan di segala bidang,” tuturnya.
Kepala Desa Wardi juga membuka ruang kepada pihak-pihak terkait, baik dari BPD, masyarakat, maupun pihak penegak hukum, jika dibutuhkan untuk melakukan audit atau investigasi terhadap keuangan BUMDes masa lalu. Ia menilai, hal itu penting dilakukan agar tidak ada prasangka yang merugikan pihak desa saat ini dan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
Sebagaimana diketahui, dana BUMDes sejatinya merupakan instrumen penting dalam penguatan ekonomi desa yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat desa di bawah pengawasan pemerintah desa. Ketika pengelolaannya tidak transparan, hal itu berpotensi merugikan kepentingan bersama serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa.
(Tim)
Kasus di Desa Cianaga menjadi pelajaran penting bagi banyak desa lain agar proses serah terima jabatan, terutama yang menyangkut keuangan publik, dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
(Tim)








