Pebayuran Bekasi– Pemerintah Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang jenis kriteria unsur masyarakat dalam pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Desa Karangjaya, Kampung Pulo Pipisan RT 02/01, dan dihadiri sekitar 45 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan aparat terkait.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun aturan yang jelas, transparan, serta menentukan kriteria unsur masyarakat yang berhak mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses demokrasi desa yang tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Karangjaya, Saan Sahroni, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai landasan awal dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan secara demokratis dan terbuka.
“Melalui rapat ini, kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah selama seluruh tahapan berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Karangjaya, Aning Permana, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun Perdes. Menurutnya, kriteria yang disepakati harus mampu melahirkan anggota BPD yang berkualitas dan representatif.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD masa bakti 2026–2034, H. Wawan, juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan secara profesional, netral, dan transparan.
Di sisi lain, Babinsa Koramil 11/Pebayuran Serka Yanto mengimbau seluruh peserta agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah masyarakat.” Tuturnya Yanto
Terkait kegiatan tersebut Danramil Pebayuran Kapten Inf Sutikno menyampaikan
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga persatuan demi kelancaran proses ini,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan, rapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Antusiasme peserta juga terlihat cukup tinggi sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Karangjaya Tahun 2026 dapat berjalan sesuai harapan serta mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)







