LBH BAPEKSI Kota Sukabumi Resmi Dirikan Posko Pengaduan Hukum untuk Masyarakat

Sukabumi,Sf, info-Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya, Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH BAPEKSI) Kota Sukabumi resmi meluncurkan Posko Pengaduan Hukum bagi masyarakat. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam pelayanan publik berbasis keadilan hukum di wilayah Sukabumi.

Sekretaris LBH BAPEKSI, Yoseph Luturyali, menegaskan bahwa pendirian posko ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memberikan akses bantuan hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu. Ia menyampaikan bahwa banyak masyarakat kecil yang menjadi korban kriminalisasi oleh oknum tertentu, namun tidak tahu ke mana harus mengadu.

“Sering kami melihat langsung di lapangan, masyarakat yang terdampak kasus hukum, tapi tidak tahu harus bagaimana. Karena itu, kami hadir untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan membangun kesadaran hukum,” ungkap Yoseph.(24/4/2025)

Menurutnya, LBH BAPEKSI ingin menanamkan pemahaman bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa melihat latar belakang sosial atau ekonomi.

“Hukum harus menjadi panglima di kota Sukabumi. Tidak ada lagi istilah masyarakat bawah atau atas. Semua berhak mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Posko pengaduan ini akan melayani laporan atau aduan hukum dari masyarakat selama 24 jam penuh. Selain itu, LBH BAPEKSI juga menjalin sinergi dengan berbagai pihak seperti pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga bantuan hukum lainnya untuk mewujudkan Sukabumi yang adil dan bebas dari intimidasi hukum.

“Kami punya visi menciptakan Sukabumi yang bersih dari praktik intimidasi oleh oknum terhadap masyarakat kecil. Misi kami adalah mencerdaskan warga agar melek hukum, sehingga angka kriminalitas dapat ditekan,” jelas Yoseph lebih lanjut.

Kantor sekretariat LBH BAPEKSI berlokasi di Jalan Selabintana No. 28, Panjalu Warnasari, Sukabumi. Di lokasi ini pula masyarakat dapat langsung mengakses layanan hukum yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui kontak yang tertera di plang sekretariat.

Struktur kepengurusan LBH BAPEKSI Kota Sukabumi terdiri dari Micky Sonjaya, SH sebagai Ketua, Yoseph Luturyali, SH sebagai Sekretaris, Misbah Hoerudin sebagai Sekretaris II, Siti Maemunah sebagai Bendahara, Isep Supiyandi sebagai Humas, dan Dadang sebagai Anggota.

Dengan berdirinya Posko Pengaduan Hukum ini, diharapkan masyarakat Sukabumi kini memiliki tempat berpijak dalam menghadapi persoalan hukum. LBH BAPEKSI hadir sebagai mitra rakyat untuk memperjuangkan keadilan.

Sumber: Agus S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *